KOMPETENSI PENDIDIK

Sabtu, 12 September 2009


Berdasarkan Permendiknas Nomor 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru, maka seorang guru yang dapat menerima sertifikat pendidik profesional harus memiliki kualifikasi S1/D4 dan mempunyai empat kompetensi pokok. Empat kompetensi pokok tersebut yaitu :
1. Kompetensi pedagogik
2. Kompetensi Kepribadian
3. Kompetensi Sosial
4. Kompetensi Profesional

0 comments:

Posting Komentar

 
 
 

About Me

Foto Saya
SMK Negeri 1 Karimunjawa
beralamat di Jl. Ahmad Yani No. 1 Karimunjawa,Kabupaten Jepara, Jawa Tengah berdiri dengan SK Bupati Jepara No. 212/2003 tanggal 11 Nopember 2003, Terakreditasi denagn SK BAP No. 117/BAP-SM/XI/2008 tanggal 7 Nopember 2008, mempunyai 3 Program Keahlian :
1. Agribisnis Rumput laut (B)
2.Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan (B)
3. Agribisnis Perikanan(Belum).
Lihat profil lengkapku
Powered By Blogger